Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Bank Garansi Dan Surety Bond

Gambar
Lingkup Kerja Bank garansi / Surety Bond Penjelasan Surety Bond I. PENGERTIAN SURETY BOND Surety Bond adalah suatu perjanjian dua pihak yaitu antara  Surety  dan  Principal , dimana pihak pertama  (Surety)  memberikan jaminan untuk pihak kedua  (Principal)  bagi kepentingan pihak ketiga  (Obligee)  bahwa apabila  Principal  oleh sebab sesuatu hal lalai atau gagal melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan dengan Obligee , maka  Surety  akan bertanggung jawab terhadap  Obligee  untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Principal tersebut Contoh : Obligee   yaitu PT. Pertamina memberikan pekerjaan kepada  Principal   yaitu PT. ABC untuk melaksanakan pekerjaan pembuatan RIG. Untuk hal tersebut maka  Obligee membuat perjanjian dengan  Principal  yang mengatur mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.  Perjanjian ini disebut  Perjanjia...